Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

    Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

    NGANJUK - Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo. 

    Dua tersangka pengedar dan 9.971 Pil Dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi pada Selasa (07/01/2025) yang lalu.

    Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat. 

    "Pada awalnya, kami menangkap seorang laki-laki berinisial DR (26), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil dobel L, " ujar AKBP Siswantoro.

    Dari penangkapan itu lanjut AKBP Siswantoro, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial AH (43), warga Dusun Termas, Desa Babadan.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, S.H., menambahkan bahwa DR ditangkap di salah satu rumah di Dusun Ngepung, Kecamatan Patianrowo. 

    Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 571 butir pil dobel L, uang tunai Rp20.000, dan satu ponsel Oppo A16. 

    "Pengembangan kasus ini mengarah kepada AH (43), warga Dusun Termas, Desa Babadan. Dari rumahnya, kami mengamankan 9.400 butir pil dobel L, " ujarnya.

    Pelaku DR mengaku mendapatkan pil dari AH, sedangkan AH mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial AI yang saat ini berstatus DPO. 

    Keduanya kini ditahan di Polres Nganjuk Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Para pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

    "Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara dan/atau denda Rp1, 5 miliar, " pungkas Iptu Sugiarto. (*)

    nganjuk
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Asta Cita Polres Nganjuk Berbagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Kepala Rutan Magetan Hadiri Pelantikan Pejabat dan Pencanangan Pakta Integritas 2025 di Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Wujudkan Asta Cita Polres Nganjuk Berbagi Makanan Bergizi di SDN 1 Wilangan
    Cinta dan Lestarikan Budaya bangsa, Mahasiswa UPMS Gelar Pagelaran Sendratari dan Budaya Nusantara
    Focus Discussion Group (FGD) perkuat peran Kepala Sekolah dan Madrasah Se Kabupaten Nganjuk tingkatkan kualitas layanan pendidikan
    Diresmikan oleh Kajati Jatim, STKIP PGRI Nganjuk Rumah restorative justice Kampus ke-3 di Jawa Timur
    Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk
    Cinta dan Lestarikan Budaya bangsa, Mahasiswa UPMS Gelar Pagelaran Sendratari dan Budaya Nusantara
    Focus Discussion Group (FGD) perkuat peran Kepala Sekolah dan Madrasah Se Kabupaten Nganjuk tingkatkan kualitas layanan pendidikan
    Polres Nganjuk Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Ribuan Butir Okerbaya dan Sabu dari Tiga Tersangka
    Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk
    Akhiri masa tugas Konferensi MWC NU Kertosono, Ketua Tanfidzyiah terpilih segera siapkan Kader dan Lembaga terbaik NU masa depan
    Akhiri masa tugas Konferensi MWC NU Kertosono, Ketua Tanfidzyiah terpilih segera siapkan Kader dan Lembaga terbaik NU masa depan
    Hari Pertama Puasa Ramadhan, Polres Nganjuk Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan
    FPTK AUDI Jawa Timur gelar Silatnas IV ,siap majukan Kompetensi dan enterpreneurship guru dan tendik AUD
    Operasi Tumpas Narkoba Polres Nganjuk Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu dan Tangkap Pelakunya
    Kapolres Nganjuk Ajak Masyarakat Menjadi Bagian dari “Cooling System” Wujudkan Pemilu 2024 Damai 

    Ikuti Kami