Indonesiasatu.co.id. Nganjuk | Perampokan yang terjadi di Kantor PT. BPR Naga Jayaraya Sentra Sentosa Kertosono pada Jumat (9/10) sekitar pukul 11.40 WIB, akhirnya menemui kejelasan dan titik terang. Minggu (1/11/2020) kemarin Unit Reskrim Polsek Kertosono dapat membongkar pelakunya.
Pelaku yang bersenjata tajam ini Ternyata Bekas Satpam Rampok Bank di BPR yang di rampoknya. Dari hasil penyelidikan ternyata akibat dari terlilit pinjaman online. Dengan bunga yang tinggi membuat Nasabah gelap Mata dan melakukan perampokan di bekas tempat dia bekerja.
pelaku yang bernama Bagus Putra Wahyu (26), warga Dusun Jabon, RT 02, RW 03, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kertosono kurang dari 1 bulan paska kejadian.
Pemuda kelahiran Kediri, Jawa Timur, ini merampok PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nagajaya Sentra Sentosa di Jalan PB Sudirman Kertosono, Jumat (9/10/2020) siang. Bagus merupakan bekas satpam di bank tersebut.
Baca juga:
Kalemdiklat Polri Kunker Ke SPN Polda Jatim
|
Bagus tercatat menjadi Satuan Pengamanan (Satpam) di BPR Nagajaya Sentra Sentosa pada Juni 2020 lalu dan hanya bertahan dua bulan. Pada Agustus 2020 yang bersangkutan memutuskan resign karena mendapat tawaran kerja lain.
Selepas resign, Bagus malah membuat ulah di bekas tempatnya bekerja. Berbekal sebilah celurit, ia malah menyatroni Kantor BPR Nagajaya Sentra Sentosa dan membawa lari uang sebanyak Rp 24, 790.000 pada Jumat (9/10/2020) siang.
Bagus mengaku terpaksa merampok bank karena terlilit hutang online di akulaku.com. Mulanya hutang Bagus hanya Rp 3, 5 juta per Maret 2020, namun pada Oktober hutangnya membengkak menjadi Rp 7 juta.
Selain terlilit hutang di akulaku.com, Bagus juga memiliki hutang di sejumlah badan penyedia pinjaman lainnya. Total hutang Bagus berkisar Rp 30 juta. Saking besarnya hutang, Bagus frustasi hingga akhirnya mengambil jalan pintas.
“Karena saya bingung bagaimana cara melunasi hutang itu. dulunya saya pinjam online, terus sampai lama, orangnya datang ke rumah, nagih debtkolektornya, ” paparnya.
Menurut Bagus, uang hasil merampok dari BPR Nagajaya Sentra Sentosa sebagian telah digunakan untuk menutup hutang-hutangnya. Kini uang tersebut tersisa Rp 6.100.000, dan sekarang menjadi barang bukti dan disita polisi.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya HP Infinix warna biru hitam, HP Samsung warna putih, dan Sepeda Motor Yamaha Lexi AD 5782 BQE. Namun polisi tak berhasil menyita celurit yang dipakai Bagus.
“Celuritnya sudah dibuang ke Sungai Brantas, ” aku Bagus.
Kapolsek Kertosono, Kompol Djamin mengatakan, pelaku beraksi seorang diri dalam merampok BPR Nagajaya Sentra Sentosa. Pihaknya memastikan tidak ada orang lain atau karyawan bank yang terlibat dalam perampokan tersebut.
“Ini tidak ada kaitanya sama sekali dengan karyawan, murni dia (Bagus) terlilit hutang, ” tegasnya.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Bagus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kertosono. Ia terancam pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Dalam insiden ini, pelaku berhasil menggondol uang Rp 24, 790.000. Beruntung tidak ada korban dalam perampokan ini. Hanya saja sejumlah karyawan bank sempat dibuat panik, mereka sempat disekap beberapa menit di ruang belakang bank.(*.faiz)